Contoh Soal Pajak Bumi dan Bangunan – Pastinya kalian sudah pernah mendengar jika kekayaan alam dan isinya merupakan milik negara. Itulah mengapa ada sebuah tarif yang kita kenal sebagai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Pajak Bumi dan Bangunan ini memang wajib dibayarkan oleh para wajib pajak setidaknya satu tahun sekali. Namun estimasi serta proses perhitungannya pasti akan jauh lebih jelas jika ada contoh soal pajak bumi dan bangunan.
Adanya contoh soal Pajak Bumi dan Bangunan ini sangat penting untuk kita ketahui sebagai bentuk dan langkah antisipasi. Nantinya kita juga bisa mengetahui apa saja unsur-unsur yang terdapat dalam Pajak Bumi dan Bangunan.
Agar kalian dapat memahami serba-serbi PBB serta cara menghitungnya, maka Orangbaik akan coba untuk berikan beberapa contoh soal Pajak Bumi dan Bangunan. Bagi kalian yang penasaran dengan metodenya, langsung saja simak pembahasan di bawah ini.
Sekilas Tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Pajak Bumi serta Bangunan (PBB) merupakan sebuah tarif atas penggunaan tanah serta bangunan yang sudah memberikan beragam manfaat bagi pribadi. Nantinya besaran pajak tersebut akan disesuaikan kembali dengan kebijakan masing-masing daerah.
Objek Pajak Bumi dan Bangunan
Setelah mengetahui tentang pengertian dari Pajak Bumi dan Bangunan tersebut, maka selanjutnya penting untuk diketahui apa saja yang termasuk objek serta bukan. Pada dasarnya yang menjadi objek pajak dalam PBB adalah bangunan pribadi.
Agar lebih jelas, berikut beberapa objek yang termasuk dan tidak dalam Pajak Bumi serta Bangunan.
1. Objek PBB
Sudah dijelaskan sebelumnya jika yang termasuk kedalam PBB merupakan tanah atau bangunan yang mendatangkan manfaat untuk pribadi maupun badan. Tentunya semua objek ini akan ditagih setiap tahunnya ketika masa Pajak Bumi Bangunan sudah tiba.
Berikut beberapa contoh objek pajak PBB (Pajak Bumi Bangunan) di dalam perhitungan.
- Sawah
- Ruko
- Rumah
- Tambang
- Tambak
- Villa
- Kebun
- Ladang
- Pekarangan
- Kolam Renang
- Pusat Perbelanjaan
Sebenarnya masih banyak lagi beberapa bangunan serta tanah untuk dijadikan objek pajak. Selama digunakan sebagai kepentingan pribadi dan badan, maka pajak tetap berlaku.
2. Bukan Objek PBB
Jika sebelumnya ada beberapa contoh tanah serta bangunan dalam PBB, selanjutnya kita perlu ketahui apa saja contoh yang bukan objek pajak. Beberapa bangunan tidak termasuk ke dalam perhitungan pajak apabila digunakan sebagai kepentingan umum.
Berikut beberapa contoh tanah serta bangunan yang bukan objek PBB.
- Tempat Ibadah
- Tempat Sosial
- Hutan Lindung
- Suaka Alam
- Taman Nasional
- Rumah Sakit
- Museum
- Sekolah
Kemudian masih banyak lagi beberapa contoh yang bujkan merupakan objek pajak selama tanah serta bangunan tersebut digunakan sebagai kepentingan umum.
Istilah dalam Soal Pajak Bumi dan Bangunan
Jika nantinya kita menghitung beberapa contoh soal PBB, maka akan ada beberapa istilah baru. Tentunya beberapa istilah ini sangat berkaitan erat dengan Pajak Bumi Bangunan terutama objeknya.
Berikut beberapa istilah dalam contoh soal PBB.
- NJOP
Atau biasa kita kenal dengan Nilai Jual Objek Pajak yang berarti nominal tanah ketika diuangkan.
- NJOPTKP
Atau biasa kita kenal dengan Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak merupakan sebagian dari nominal tanah kita yang tidak dihitung sebagai pajak.
- NJOPKP
Atau biasa dikenal sebagai Nilai Jual Objek Pajak Kena Pajak merupakan selisih antara NJOP setelah dikurangi dengan NJOPTKP.
- NJKP
Atau biasa kita kenal sebagai Nilai Jual Kena Pajak merupakan Nominal yang akan dijadikan sebagai ukuran dalam menghitung Pajak Bumi Bangunan.
Rumus Menghitung Pajak Bumi serta Bangunan
Sebelum mulai ke contoh soal, maka harus kalian ketahui terlebih dahulu apa saja rumus dalam menghitung PBB. Nantinya rumus ini juga menjadi acuan agar proses perhitungan Pajak Bumi Bangunan jadi lebih mudah.
Berikut beberapa rumus dalam menghitung contoh soal PBB.
1. Apabila NJOP Lebih dari Rp. 1 Milyar
- Tarif NJOPKP: NJOP – NJOPTKP
- Tarif NJKP: 40% x (NJOP – NJOPTKP)
- Tarif PBB: 0,5% x NJKP
2. Apabila NJOP Kurang dari Rp. 1 Milyar
- Tarif NJOPKP: NJOP – NJOPTKP
- Tarif NJKP: 20% x (NJOP – NJOPTKP)
- Tarif PBB: 0,5% x NJOPKP
Apabila rumus ini sudah kalian pahami, maka selanjutnya kalian bisa melangkah lagi menuju contoh soal. Sebagai catatan, Nilai NJOPTKP biasanya akan berbeda untuk masing-masing daerah.
Kumpulan Contoh Soal Pajak Bumi dan Bangunan
Setelah memahami segala hal tentang Pajak Bumi Bangunan, maka tibalah saatnya untuk berlatih menghitung menggunakan contoh soalnya. Semua contoh soal pada daftar kali ini juga sudah memiliki pembahasan serta kunci jawaban sehingga mudah dipahami.
Berikut daftar beberapa contoh soal Pajak Bumi dan Bangunan.
Contoh Soal PBB 1
Adi memiliki tanah seluas 200 m2 dengan taksiran harga Rp. 2.000.000.000,00 (Milyar). Sedangkan daerah yang dihuni oleh Adi diketahui memiliki NJOPTKP sebesar Rp. 8.000.000,00.
Berdasarkan data di atas, maka berapa Pajak Bumi Bangunan yang akan dibayarkan oleh Adi per tahunnya?
Jawaban:
- NJOPKP Tanah Adi
NJOP – NJOPTKP
Rp. 2.000.000.000,00 – Rp. 8.000.000,00 = Rp. 1.992.000.000,00
- NJKP Lebih dari Rp. 1 Milyar
40% x NJOPKP
40% x Rp. 1.992.000.000,00 = Rp. 796.800.000,00
- PBB Tanah Adi
0,5% x NJKP
0,5% x Rp. 796.800.000,00 = Rp. 3.984.000,00
Jadi setiap tahunnya Adi harus membayarkan Pajak Bumi dan Bangunannya sebesar Rp. 3.984.000,00.
Contoh Soal PBB 2
Rizal merupakan seorang sultan dengan banyak bangunan serta tanah di suatu wilayah. Jika dirinci, maka setidaknya terdapat rumah dengan luas 150 m2 dengan harga Rp. 15.000.000,00 untuk setiap m2. Kemudian sawah 100 m2 dengan harga Rp. 10.000.000,00 per m2.
Jadi berapa Pajak Bumi Bangunan Rizal jika mengacu pada data di atas serta diketahui NJOPTKP wilayahnya adalah Rp. 8.000.000,00?
- NJOP Kekayaan Rizal
Rumah: 150 m2 x Rp. 15.000.000,00 = Rp. 2.250.000.000,00
Sawah: 100 m2 x Rp. 10.000.000,00 = Rp. 1.000.000.000,00
Rp. 2.250.000.000,00 + Rp. 1.000.000.000,00 = Rp. 3.350.000.000,00
- NJOPKP Kekayaan Rizal
NJOP – NJOPTKP
Rp. 3.350.000.000,00 – Rp. 8.000.000,00 = Rp. 3.342.000.000,00
- NJKP Lebih dari Rp. 1 Milyar
40% x NJOPKP
40% x Rp. 3.342.000.000,00 = Rp. 1.336.800.000,00
- PBB Kekayaan Rizal
0,5% x NJKP
0,5% x Rp. 1.336.800.000,00 = Rp. 6.684.000,00
Contoh Soal PBB 3
Pak Yana memiliki rumah beserta tanah pekarangan dengan total luas mencapai 80 m2 serta taksiran harga sebesar Rp. 6.000.000,00 per m2. Diketahui pula jika NJOPTKP wilayah Pak Yana adalah Rp. 7.000.000,00.
Berdasarkan data di atas, maka berapa besaran Pajak Bumi Bangunan milik Pak Yana?
- NJOP Tanah Pak Yana
80 m2 x Rp. 6.000.000,00 = Rp. 480.000.000,00
- NJOPKP Tanah Pak Yana
NJOP – NJOPTKP
Rp. 480.000.000,00 – Rp. 7.000.000,00 = Rp. 430.000.000,00
- NJKP Kurang dari Rp. 1 Milyar
20% x NJOPKP
20% x Rp. 430.000.000,00 = Rp. 86.000.000,00
- PBB Kekayaan Rizal
0,5% x NJKP
0,5% x Rp. 86.000.000,00 = Rp. 430.000,00
Kesimpulan
Akhirnya kita bisa memahami secara jelas apa itu PBB serta perhitungannya melalui contoh soal Pajak Bumi dan Bangunan di atas. Kini cobalah kalian lihat bangunan serta tanah yang kalian gunakan, kemudian estimasikan sendiri pajaknya per tahun.
Sekian pembahasan tentang Contoh Soal edisi Pajak Bumi Bangunan dari Orangbaik. Nantikan pembahasan edukatif lainnya dari kami yang akan update setiap hari. Semoga pembahasan ini bisa memberikan pencerahan terkait Pajak Bumi Bangunan.
Sumber Gambar: Bappenda.asahankab.go.id